Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O Fredric mengatakan, para calon sebelumnya telah melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga Komisi XI DPR secara mufakat menyetujui 5 calon anggota BPK tersebut.
“Komisi XI DPR mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK terpilih periode 2024-2029 adalah sebagai berikut. Satu, Ahsanul Haq, kedua, Boby Adityo Rizaldi, ketiga, Budi Priyono, keempat, Daniel Lumba Tobing, kelima, Fatan,” kata Dolfie.
Ia mendorong, anggota BPK periode 2024-2029 untuk terus meningkatkan kinerja pemeriksaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Ia berharap pengelolaan dan penggunaan keuangan negara ke depannya dapat efektif dan efesien. ***
Sumber: rri.co.id