Kemendag Sita Belasan Ribu Ton Produk Baja Siku Ilegal

  • Whatsapp
Produk baja profil siku sama kaki di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang disita oleh Kementerian Perdagangan. (Foto: RRI/Aditya Prabowo)

“Tentu ini membahayakan bagi pemakai, ini kan untuk bahan konstruksi. Kalau bangun jalan tol ini, bisa dua minggu jalan tolnya goyang, jadi ini penting oleh karena itu harus memenuhi SNI dan NPB,” kata Zulkifli.

Nantinya, kata Zulkifli, pihaknya akan memberikan sanksi administratif terhadap pabrik-pabrik baja yang tidak memenuhi standar. Dimana, pemenuhan standar ini telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dan terus melakukan pengawasan.

“Kita lakukan penindakan secara administratif, ini nanti harus dimusnahkan, tapi kalau ini dilebur lagi. Jadi harus proses dengan ketentuan, sehingga memenuhi standar syarat-syarat yang diberikan oleh Perindustrian (Kementerian Perindustrian),” ucap Zulkifli. ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait