“Ini adalah suatu kemajuan, bagi saya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai pejuang hak asasi manusia (HAM) yang bisa memberikan dedikasinya atau membantu masyarakat atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di Sulawesi Tengah,”ujar Menteri.
Selain itu Menteri Hukum Dan HAM Supratman juga mengatakan dari pelanggaran HAM berat masa lalu kita juga tidak bisa menghilangkan akan sejarah yang mana , apa yang harus kita perbuat untuk keluarga dan tidak melukai perasaan korban.
“Insya Allah dari beberapa laporan yang kami terima, itu akan kami fasilitasi dengan menyurati Dirjen Hukum Dan HAM, bertemu langsung Bapak Presiden Joko Widodo, “ pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Sigi, Pj. Bupati Donggala, Plh.Walikota Palu, Kakanwil Hukum Dan HAM Sulteng, Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sulteng, Ketua Komnas HAM Prov.Sulteng, serta para mitra kerja dan stake holder terkait. ***
Biro Administrasi Pimpinan