Kegiatan penjagaan, khususnya di perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah ini, perlu memperoleh dukungan dari Pemda Kabupaten/Kota termasuk dari Unsur Forkopimda terkait, baik yang berhubungan dengan POS JAGA, personal yang menjaga dan hal lainnya.
Kegiatan penjagaan secara preventif wilayah Sulawesi Tengah dari kemungkinan adanya Penyakit Menular Hewan Strategis yang dilalulintaskan ini, bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan produktivitas hewan ternak yang ada di Sulawesi Tengah serta mencegah Masyarakat Sulawesi Tengah dari ancaman penyakit hewan menular strategis yang bersifat Penyakit ZOONOSIS (Anthraks, Rabies, Monkey Pox dan sejenisnya).
Selain itu, manfaat penjagaan untuk Kesehatan hewan diperbatasan Provinsi ini ini juga yaitu untuk Mendukung kelangsungan roda perekonomian dari sektor peternakan, yang selanjutnya akan bermanfaat juga pada capaian penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah), mengingat bahwa setiap hewan ternak yang sehat dan yang masuk RPH (Rumah Pemotongan Hewan) menjadi obyek PAD. ***