“Kita jelaskan, wartawan kalau sudah ikut di tim pemenangan kandidat, harus mundur dari medianya,” katanya menambahkan.
Kembali ke persoalan liputan berkualitas, lanjut Asep, ialah selain sebagai pemberi informasi, awak media pula memiliki fungsi sebagai kontrol sosial pengawasan dalam tahapan Pilkada tahun 2024.
“Partisipasi kita di dalam pers memastikan semua informasi yang sampai ke pemilih atau publik, ya, akurat, berimbang dan menyeluruh. Sekaligus disajikan dengan laporan-laporan jurnalistik yang profesional,” tutup Asep Setiawan. ***
Reporter: Riky Renaldi