Sulteng,- Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak jadi pembahasan dalam Rakor Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di hotel santika, pada Senin (4/11).
Kegiatan dibuka Pjs Gubernur Sulteng Dra. Novalina, M.M serta dihadiri para ketua bawaslu bersama kepala sekretariat dan koordinator sekretariat bawaslu se sulteng, para kaban kesbangpol se sulteng dan undangan terkait.
Bawaslu provinsi lewat ketuanya Nasrun, S.Pd.I, M.Si menuturkan dari hasil review internal inspektorat bawaslu pusat merekomendasikan bawaslu provinsi secepatnya melakukan addendum atau perubahan klausul pada NPHD dana hibah pilkada serentak 2024 yang sudah diterima.
Pasalnya, di dalam NPHD sekarang urainya belum menambahkan frasa terkait penegasan tugas dan tanggungjawab bawaslu provinsi yang mestinya menjangkau sampai ke kabupaten kota guna memastikan kelancaran ‘pesta rakyat’ pilkada serentak 2024.
“Benar tanggungjawab (bawaslu) provinsi (untuk pengawasan pilkada gubernur) tapi operasional di lapangan, dibantu teman-teman wilayah (bawaslu kabupaten kota) dan ini yang jadi kendala sehingga perlu dilakukan addendum karena kalau tidak, dapat menjadi temuan bagi kami,” ungkapnya seraya mengimbuh seluruh bawaslu kabupaten kota juga meng-addendum NPHD masing-masing.
Dirinya lalu menambahkan dari dana hibah senilai 23 Miliar Rupiah yang diterima bawaslu provinsi, selanjutnya akan disalurkan ke bawaslu kabupaten kota guna optimalisasi tugas-tugas pengawasan di tingkat wilayah.
Sebutnya antara lain untuk membantu pembiayaan honor pengawas TPS, transportasi, makan-minum dan juga perlindungan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi seluruh anggota badan ad hoc pilkada yang sejalan dengan surat perintah menteri dalam negeri nomor 400.5.7/4295/SJ.
“Karena itu kami butuh klausul (addendum) supaya kerja kami tidak jadi temuan dan kami mohon bantuan bapak ibu supaya kerja kami tidak sia-sia,” terangnya.