Sebutnya antara lain untuk membantu pembiayaan honor pengawas TPS, transportasi, makan-minum dan juga perlindungan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi seluruh anggota badan ad hoc pilkada yang sejalan dengan surat perintah menteri dalam negeri nomor 400.5.7/4295/SJ.
“Karena itu kami butuh klausul (addendum) supaya kerja kami tidak jadi temuan dan kami mohon bantuan bapak ibu supaya kerja kami tidak sia-sia,” terangnya.
Senada, Pjs Gubernur Novalina berharap supaya bawaslu bergerak cepat menindaklanjuti ketentuan ini supaya kerja-kerja pengawasan pilkada maksimal dan tidak menyalahi aturan.
“Waktu kita tidak panjang dan jangan karena tidak termuat dalam addendum, kerja teman-teman (bawaslu) jadi temuan,” tegasnya, mengingatkan tinggal 23 hari, waktu tersisa jelang hari pencoblosan.
Pjs gubernur juga telah mengontak para Pejabat bupati walikota serta sekda kabupaten kota agar secepat mungkin berkoordinasi dengan bawaslu masing-masing di wilayahnya terkait addendum NPHD pilkada.
“Tolong dibantu addendumnya sehingga kita punya perencanaan anggaran yang baik sebelum voting day,” imbuh Pjs Gubernur Novalina yang sudah lebih dulu menelepon pejabat berwenang di kabupaten kota sebelum hadir di rakor.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)