Protes tersebut ditanggapi oleh petugas KPPS berbaju seragam KPU, dengan suara keras. “Kamu jangan intervensi, biarkan saksi dalam yang menentukan…!!!”, hardik petugas KPPS tersebut sembari mengusir saksi luar Sangganipa dari area TPS, walaupun yang bersangkutan melakukan protes dari area luar TPS.
Kejadian sama terjadi terhadap 6 surat suara berikutnya secara tidak berturut-turut, dengan kasus sama, yakni coblosan agak besar terhadap paslon nomor 3, Cudy-Agusto di surat suara Pilgub.
Dengan demikian, terdapat sedikitnya ada 6 suara Sangganipa yang dinyatakan sebagai tidak sah padahal seharusnya sah.
Dalam pelaporan Relawan Sangganipa ke Posko Induk Relawan BANTAYA Sangganipa di Kelurahan Petobo, hal ini terjadi di banyak titik TPS di kelurahan lain. ***
Sumber: Teraskabar.id