“Dan akhirnya berhasil kami amankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 90.321 gram,” imbuhnya Chandra.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Kelompok yang diungkap ini memiliki jaringan narkoba mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Asia.
“Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan satu orang tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (5/11).
Chandra mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti fantastis dari pengungkapan kasus tersebut. Dia menyebut ada hampir ratusan kilogram narkoba yang berhasil disita.
“Untuk barang bukti bisa kiloan, puluhan kilo bahkan mendekati ratusan kilo. Jumlahnya fantastis,” katanya. ***
Sumber: detik.com