“Untuk membangun Kementerian Hukum menjadi Kementerian yang lebih transparan, akuntabel dan semua tenaga-tenaga yang akan bekerja bersama-sama dalam rangka mendukung program-program pemerintahan di bawah pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto itu bisa berjalan,” tambahnya.
Pimpinan rapat sempat menyinggung soal pecahnya Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Terkait hal tersebut, Supratman mengatakan regulasi seluruh pecahan Kemenkumham rampung maksimal Juni 2025 mendatang.
“Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi dan diketuai oleh Pak Ambeg ya, untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru itu sesegera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien,” kata Supratman dalam paparannya.
Supratman menyebut seluruh regulasi di pecahan kementerian Hukum dan HAM ditargetkan rampung paling lama Juni 2025. Adapun Kemenkumham kini dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.
“Bapak-Ibu sekalian, kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua. Baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya. Itu yang pertama,” ujar Supratman.
Supratman mengatakan Kementerian Hukum dan HAM di periode sebelumnya terlalu gemuk. Ia tak menampik jika dikatakan kementerian ini memiliki sumber daya manusia terbesar kedua setelah Kementerian Keuangan.
“Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati, dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk ya. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia setelah Kementerian Keuangan,” kata dia. ***
Sumber: detik.com