Selain itu agar e-katalog tidak disalahgunakan, KPK tuturnya telah mengembangkan aplikasi e-audit untuk mengawasi transaksi-transaksi pengadaan yang mencurigakan dan menjurus ke tindak pidana korupsi.
“Digitalisasi memungkinkan semua jejak transaksi terekam sehingga KPK dapat ‘berselancar’ dan mengetahui apa yang terjadi di daerah,” urainya perihal keunggulan e-audit.
Olehnya, Pjs Gubernur Novalina mengajak seluruh peserta supaya adaptif dengan perubahan ini agar semakin hati-hati dan teliti dalam proses PBJ pemda.
“Kadang kita alergi dengan digitalisasi karena sudah terbiasa dengan cara-cara lama padahal kita dituntut memberikan pelayanan prima yang akuntabel,” imbuhnya supaya pola kerja lama yang tidak sesuai segera dirombak.
Nampak hadir Plh Kepala Biro PBJ Sulteng Dr. Fahrudin, S.T, M.Si bersama jajaran pejabat dan pelaksana pada Biro PBJ. ***
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)