Ada 63 Ribu C1 Pemberitahuan di Kota Palu Tidak Sampai ke Pemilih

  • Whatsapp
KPU Kota Palu dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah di Kantor KPU Sulteng, Kota Palu, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu tidak mendistribusikan 63.603 surat pemberitahuan untuk pemilih atau C6 pemberitahuan, pada Pilkada serentak 2024.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah di Kantor KPU Sulteng, Kota Palu, Minggu.

Ketua KPU Kota Palu Idrus merincikan surat panggilan yang tidak didistribusikan terdiri dari 1.963 pemilih meninggal dunia, 2.623 pemilih pindah alamat domisili, 391 pemilih pindah memilih, 41.383 pemilih tidak dikenal, 86 pemilih berubah status, 17.157 pemilih tidak berada di tempat atau tidak terdapat keluarga yang dapat dipercaya.

“Jumlah rincian dari yang tidak terdistribusi di 8 kecamatan total 63.603,” ungkap Idrus kepada FileSulawesi.com, dari kanal Yuotube KPU Sulteng.

Adapun total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palu sebanyak 274.293 pemilih, dimana 210.690 pemilih terdistribusi C6 pemberitahuan dan 63.603 pemilih tidak mendapatkan surat pemberitahuan.

Selanjutnya, dari 210.690 pemilih terdistribusi C6 pemberitahuan yang menggunakan hak pilihnya hanya 172.097 pemilih 63,60 persen. Sementara 102.196 tidak menyalurkan hak pilih atau 23,19 persen.

“Untuk ukuran Kota Palu, angka partisipasi pemilih berada di angka tersebut sejak Pilkada 2020 lalu,” kata Idrus.

Berita terkait