Ada 63 Ribu C1 Pemberitahuan di Kota Palu Tidak Sampai ke Pemilih

  • Whatsapp
KPU Kota Palu dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah di Kantor KPU Sulteng, Kota Palu, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Menurut dia, KPU Palu telah berusaha maksimal untuk mendistribusikan C6 pemberitahuan kepada pemilih. Jika ada saksi pasangan calon yang merasa keberatan, dan meminta kami membuktikan bahwa itu sudah dilakukan, pihaknya dapat melaksanakan.

“Kami siap membuktikan dan mendokumentasikan setiap proses,” katanya menegaskan.

Dalam pleno rekapitulasi, saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu mengungkapkan bila dirinya tidak mendapatkan surat pemberitahuan yang diantar ke rumahnya.

“Idealnya tiga hari sebelum hari pemilihan, harus didistribusikan, tetapi sampai jam satu malam, sudah masuk tanggal 27 belum dapat,” ungkap Rustam.

Menurut dia, pada hari pencoblosan, dirinya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk meminta itu, dan alasan dari petugas KPPS tidak ada orang di rumah.

“Angka sebanyak itu, diindikasikan kelalain dari penyelenggara, satu kali datang, tidak ada orang, dinyatakan tidak ada ditempat,” katanya.

Dia pun meminta ada pembuktian dokumentasi, bahwa yang bersangkutan tidak ada ditempat, kalau sudah berkali-kali didatangi. ***

Sumber: antaranews.com

Berita terkait