2. PT PAL
Perombakan susunan direksi dan komisaris juga terjadi PT PAL Indonesia yang disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Untuk pergantian direksi dilakukan setelah adanya Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-298/MBU/12/2024 dan Surat Keputusan Direktur Utama PT LEN Nomor: 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi PT PAL Indonesia.
Dalam dua surat keputusan tersebut, para pemegang saham memberhentikan dengan hormat Willgo Zainar dan Satriyo Bintoro sebagai anggota Direksi PT PAL. Willgo Zainar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Satriyo Bintoro menjabat sebagai Direktur Produksi.
Diputuskan ada tiga orang yang masuk dalam susunan direksi baru PT PAL, yakni Wiyono Komodjojo sebagai Direktur Pemasaran, Diana Rosa sebagai Direktur Produksi, dan Briljan Gazalba sebagai Direktur Teknologi.
Kaharuddin Djenod tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL, meskipun sudah diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dewan Komisaris PT PAL juga diubah. Keputusan ini dilandasi Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-299/MBU/12/2024 dan Surat Kelurahan Direktur Utama PT LEN Nomor : 008/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota – Anggota Dewan Komisaris PT PAL Indonesia.
Perusahaan memberhentikan dengan hormat Didit Herdiawan sebagai Komisaris Independen PT PAL Indonesia, dan Harsusanto sebagai Komisaris Independen PT PAL Indonesia. Gantinya, perusahaan mengangkat Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama dan Tri Harsono sebagai Komisaris Independen.
Surat Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Bobby Rasyidin selaku Direktur Utama PT Len Industri (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B PT PAL Indonesia.