Palu,– Miliaran Dana daerah yang diperoleh dari dana masyarakat digunakan untuk keperluan Pilkada Serentak 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab/Kota se-Sulteng, wajib bagi warga sulteng mengetahui penggunaannya.
Hal itu disampaikan oleh Wasekjen PP Ansor, Moh. Syarif kepada wartawan, Rabu (18/12/2024). “KPUD adalah lembaga publik, jadi wajib diperiksa kerja-kerjanya, utamanya penggunaan dana pilkada ratusan miliar itu,” tegas Syarif.
Ia juga mengatakan, KPUD Provinsi Sulteng mesti menyampaikan kepada publik terkait hal – hal yang sudah dilakukannya.
“Yang jadi pertanyaan bahwa KPU Sulteng menggunaan anggaran begiti besar untuk pelaksanaan debat di luar Sulteng yakni di Jakarta. Padahal, debat tetap barjalan baik, meski dilakukannya di Palu Sulteng. Jangan-jangan KPU Sulteng coba menarik keuntungan pribadi dari prizes itu,” ujar Syarif.