Dikatakan, banyaknya jumlah warga tidak memilih pada saat pilkada juga menjadi pertanyaan, apakah dana sebesar itu, tidak bisa membuat KPUD – KPUD kita lebih efektif dalam sosialisasikan pilkada.
“Ini proses dan pelaksanaan Pilkada paling memalukan sepanjang sejarah Pilkada langsung,” tegas Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Sigi itu.
Pada sesi ahir menjelang babak pengaduan, sejumlah paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejumlah Ketua-Ketua KPUD bersama anggota KPUD lainnya diduga bermain untuk melakukan “KKN” yakni kolusi, dengan kantor pengacara, mungkin mereka ingin dapatkan fee pembayaran kantor pengacara itu.
“Saya harap kejaksaan memeriksa KPUD se – Sulteng. Jangan sampai yang daerah sia-sia karena kelakuan komisioner,” tutupnya. ***
Sumber: wartasulawesi.com