Selanjutnya beliau mengharapkan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan PT. Bank Sulteng menjadi simbol dari komitmen yang kokoh untuk menciptakan sistem perbankan yang bukan hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga teguh dalam menjalankan setiap aktivitasnya dengan landasan Hukum yang solid.
Senada dengan hal tersebut, Direksi PT. Bank Sulteng, mengungkapkan apresiasinya atas kolaborasi rasa terimakasih atas kesediaan Kejaksaan Tinggi untuk mendampingi dalam menghadapi berbagai aspek hukum, khususnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), hingga bantuan hukum litigasi dan non-litigasi dalam menghadapi permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan tersebut dihadiri pula para Pejabat Utama Kejati Sulteng, Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulteng serta para Kepala Cabang PT. Bank Sulteng. ***
Sumber: bidiksulteng.com