Jakarta,- Badan Antikorupsi Korea Selatan (Korsel) mengumumkan rencana untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah pengadilan menyetujui surat perintah penangkapan terhadapnya. Permintaan ini diajukan saat batas waktu penangkapan memasuki hari terakhir.
Dilansir kantor berita Yonhap, Senin (6/1/2025), Badan antikorupsi negara itu meminta polisi mengambil alih penangkapan Yoon, presiden yang dimakzulkan atas upaya penerapan darurat militer. Permintaan itu telah diajukan melalui surat resmi.
“Kami sedang melakukan peninjauan hukum secara internal,” kata seorang pejabat polisi kepada Yonhap.