Puluhan Personel Polda Sulteng Dipecat Sepanjang 2024

  • Whatsapp
Foto: Agus Nugroho

Palu,– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Agus Nugroho menyampaikan evaluasi kinerja, langkah pembinaan, serta upaya menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri selama tahun 2024.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Selasa 31 Desember 2024 malam, terungkap bahwa 57 anggota Polri di Polda Sulteng dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat berbagai pelanggaran.

Kapolda mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Polri di mata masyarakat.

“Dalam rangka pembinaan personel, anggota yang melanggar akan diberikan punishment (hukuman) sesuai dengan kesalahannya. Sebaliknya, personel yang berprestasi akan mendapatkan berbagai bentuk reward atau penghargaan,” ungkapnya.

Berita terkait