24 Camat Banggai Diperiksa Tipikor ! Gunakan APBD Rp123 M?

  • Whatsapp

Kepada kailipost.com, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sulteng, AKBP, Sugeng Lestari, Senin (18/2), di ruang kerjanya, membenarkan hal tersebut. “Tim Tipikor Polda Sulteng, saat ini sedang mengumpulkan data, barang bukti, bahan keterangan guna tindaklanjut pengembangan kasus dimaksud. Apalagi kasus korupsi perlu ketelitian dalam pengungkapan kasusnya. Polda Sulteng tidak akan main-main dengan kasus korupsi,” kata Sugeng.

Pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidkan. Faktualnya nanti akan dilakukan oleh tim Tipikor, karena untuk pengungkapan kasus ini, akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan ditingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

Berita terkait