Palu,- Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) di Sulawesi Tengah (Sulteng), AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak dilaporkan ke Propam Mabes Polri terkait dugaan pemerasan ke seorang pengusaha ekspor ikan. Polda Sulteng kini menunggu hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes.
“Itu dari pihak korban langsung ke Divisi Propam Mabes, jadi kita tinggal menunggu (perkembangan kasusnya),” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Djoko tidak mengetahui rinci kasus dugaan pemerasan itu. Dia kembali menegaskan jika kasus ditangani Propam Mabes Polri di Jakarta.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menambahkan, bahwa laporan terhadap Kapolres Bangkep telah diterima oleh Divpropam Polri
“Hasil koordinasi dengan Bidpropam Polda Sulteng, surat pengaduan terkait Kapolres Bangkep oleh Law Office Dr. H. Irwanto Lubis, S.H, M.H dan Partners.