Dorong Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Jalin Kerjasama dengan Pemrov Sulteng

  • Whatsapp

JAKARTA,- Gubernur Sulawesi Tengah, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Dr. Rudi Dewanto, SE.MM)  hadiri undangan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) dalam  rangka finalisasi dan penyerahan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan BPH Migas  terkait dengan Pengendalian dan Pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah, di Jakarta, rabu, (5/02/2025).

Maksud Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut yaitu sebagai landasan hukum bagi kedua Pihak dalam pengendalian, pembinaan dan pengawasan jenis  bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar Khusus Penugasan (JBKP) untuk konsumen yang semestinya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sedangkan ruang lingkup dari Perjanjian Kerja Sama ini antara lain meliputi pengendalian atas penyaluran jenis  bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar Khusus Penugasan (JBKP), dan juga peningkatan koordinasi atas penyalurannya, termasuk juga pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT serta JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala Perangkat Daerah/instansi yang telah ditentukan.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini juga termasuk sosialisasi dari BPH Migas terkait dengan Kebijakan Pemerintah terhadap jenis  bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Berita terkait