WASHINGTON,- Gedung Putih melalui dokumen resmi pada Senin (17/2) menyatakan bahwa Elon Musk menjabat sebagai penasihat senior Presiden AS Donald Trump, bukan sebagai pegawai Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), sehingga tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan di sana.
Dokumen tersebut ditandatangani Direktur Administrasi Gedung Putih Joshua Fisher, yang menyatakan bahwa Elon Musk menjabat sebagai penasihat senior Presiden.
“Seperti penasihat senior Gedung Putih lainnya, Musk tidak memiliki wewenang nyata atau resmi untuk membuat keputusan sendiri bagi pemerintah,” tulis pernyataan itu, Rabu (19/2/2025).
Trump pernah mengatakan bahwa Musk akan memimpin DOGE, namun ternyata hanya secara de facto.
Joshua Fisher, direktur Kantor Administrasi Gedung Putih menegaskan Musk adalah pegawai Gedung Putih serta pegawai pemerintah khusus non-karier serta penasihat senior presiden.
“Seperti penasihat senior Gedung Putih lainnya, Musk tidak memiliki wewenang aktual atau formal untuk membuat keputusan pemerintah sendiri. Musk hanya bisa memberi nasihat kepada presiden dan mengomunikasikan arahan presiden,” kata Fisher.