JAKARTA,- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Kuala Lumpur kembali memulangkan jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban penembakan oleh otoritas maritim Malaysia.
Untuk diketahui, WNI berinisial V meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025. V menambah daftar korban tewas akibat penembakan ini dari awalnya satu orang menjadi dua orang.
Korban akan dipulangkan dari Kuala Lumpur menuju Medan dan selanjutnya ke Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025).
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur sempat kesulitan memverifikasi identitas almarhum karena tidak terdapat dokumen pengenal sama sekali pada dirinya.