Kuasa Hukum Iksan-Iriane Apresiasi Putusan MK, Modal Semangat Warga Morowali

  • Whatsapp
Foto: Moh Rivai Arisandi

JAKARTA,– Moh Rivai Arisandi, Kuasa Hukum pasangan calon Bupati Morowali, Iksan-Iriane (Iklas) mengapresiasi putusan pendahuluan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan kepala daerah Morowali tahun 2024.

Menurutnya, keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi sudah sangat memuaskan dan membuktikan pilihan Masyarakat Morowali terhadap paslon urut nomor 3 melalui proses dan cara-cara yang benar.

Ini menjadi semangat dan modal bagi masyarakat Morowali untuk percaya kepemimpinan Iksan-Iriane selama 5 tahun kedepan.

Hal ini kata dia, menjadi semangat dan modal bagi masyarakat Morowali untuk percaya kepemimpinan Iksan-Iriane selama lima tahun kedepan.

“Kami menilai sikap objektif mahkamah sudah sangat tepat dan sesuai dengan harapan, khususnya bagi masyarakat Morowali itu sendiri,” katanya kepada jurnalis media ini, Rabu (5/2/2025) malam.

Berita terkait