Mengaku Pejabat Polda Sulteng, Tipu Mangsa Rp31 Juta

  • Whatsapp
Foto: ist

Untuk diketahui Ditres Siber Polda Sulteng menangkap pelaku yang seorang residivis penipuan dengan mengaku pejabat Polda Sulteng pada Rabu, 29 Januari 2025.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membeli kartu perdana kemudian membuat akun WhatsApp dengan foto profil hasil mendownload foto pejabat Polda Sulteng yang ada di Google.

Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Tersangka SAN (47) sendiri adalah warga Jalan Pemuda III Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung, Jakarta.

Dia adalah residivis dalam kasus yang sama dengan mengaku pejabat Polda Jatim, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Timur. ***

Sumber: pikiranrakyat.com

Berita terkait