Kapolda Mesti Usut Mesin Pemotong Padi dari Pokir DPRD Sulteng Dijual di Surabaya dan Donggala

  • Whatsapp

SULTENG,- Kasus penjualan Mesin Pemotong Padi (Combine Harvester) dari bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali terjadi. Sebelumnya ditangkap Poltabes Makassar ketika akan dijual ke Surabaya.

Dilansir sebelumnya bahwa ‘dugaan korupsi’ bantuan Pemprov Sulteng berupa pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sulteng Dapil Kabupaten Banggai bersaudara, https://kailipost.com/2025/02/mesin-perontok-padi-apbd-sulteng-dijual-ke-surabaya-rupanya-dari-pokir-anleg.html

Terjadi kembali kasus yang sama dijual di Kabupaten Donggala oleh seorang yang diduga staf anggota DPRD Sulteng, inisial AA. Kuat dugaan barang tersebut juga Pokir karena dalam penguasaan staf anggota DPRD tersebut. Siapa anggota DPRD itu? Tugas polisi mengungkap.

Hal itu ditegaskan Ketua eksekutif Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Donggala, Rahman (4/3/2025).

Berita terkait