POLITIK ATAU HUKUM ! PT KLS Diperiksa Jaksa, 24 Camat ‘Dikejar’ Polisi

  • Whatsapp

JOGJAKARTA,- Diksi yang mendekati tepat yaitu berbalas pantun. Pikiran kritis pasti akan membandingkan antara penyelidikan tindak korupsi PT Kurnia Luwuk Sejati oleh kejaksaan (Kejati) ‘tak berselang lama’ upaya pemanggilan 24 Kepala kecamatan (Camat) se Kabupaten Banggai oleh polisi (Polda).

Dalam perspektif politik, KLS dengan pendiri almarhum H Murad Husein adalah ayah Hajjah Suliati Murad. Anti, sapaannya memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Ri. Akhirnya dua kecamatan PSU. Yaitu Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.

Konsekuensi PSU di dua kecamatan itu, peroleh suara Anti – Bali Mang unggul yang sebelumnya hasil KPU 5 Desember 2024 selisih 2.300 suara. Langkah politik Anti sangat merugikan petahana Amir Tamoreka dan Furqanudrin Masulili.

Sedangkan dalam perspektif hukum, penyelidikan aparat penegak hukum tidak dapat dihindari seluruh warganegara. Kapan pun. Yang terpenting tidak terkait langsung pada Paslon sebagaimana ketentuan agar menunda penanganan tindak pidana atau Tipkor pada calon pada tahapan Pilkada serentak 2024.

Berita terkait