POLITIK ATAU HUKUM ! PT KLS Diperiksa Jaksa, 24 Camat ‘Dikejar’ Polisi

  • Whatsapp

Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, selaku penyidik Komisaris Besar (Kombes) Pol. Bagus Setiyawan, SH, SIK, MH,  mengatakan para camat diperintahkan menyerahkan sejumlah dokumen.

Diantaranya; SK Bupati tentang penyusunan RKA, Keputusan Kepala Daerah Standar satuan harga bahan dan upah T/A 2024, RKA masing-masing Kecamatan, KAK masing-masing Kecamaran oleh TPAD, Nota Keuangan, RAPBD.

Berita terkait