24 CAMAT DIPERIKSA POLISI
Laporan www.kailipost.com sebelumnya menyebut bahwa Ditreskrimsus sejak 14 Januari 2024 lalu telah memanggil dan melakukan pemeriksaan 24 Camat Kabupaten Banggai di Polda Sulteng.
Tahap kedua, Polda akan kroscheck hasil dari keterangan terpanggil dengan data serta fakta di lapangan. Janji Ditreskrimsus dalam keterangannya. Verifikasi faktual ini cukup menyita dan perhatian serta opini publik di Sulteng.