Pemkab dan Ahli; RTRW, UKL UPL Tak Bisa Diabaikan di Tambang Parigi Moutong

  • Whatsapp

editor : rizki renaldi

PARIGI MOUTONG – Polemik kegiatan pertambangan emas di Kabupaten Parigi Moutong khususnya wilayah Pantai Timur terus menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih penegasan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan lingkungan, hutan dan konflik agraria atas aktifitas ekstraktif pertambangan.

Mencuatnya, Izin Pertambangan Rakyat atau IPR yang diberikan pada koperasi hingga kini masih kontroversi. Ketiga IPR mengolah tiga blok masing masing 10 hektare. Rencana ada 70 hektare lagi yang akan diberikan pada tujuh koperasi di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita terkait