Pemprov Sulteng Siap Pangkas Anggaran Ini Sesuai Inpres No 1/2025

  • Whatsapp

Berikut 16 item yang dipangkas di APBN 2025;

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif, mengurangi belanja yang tidak produktif, dan mengalokasikan dana untuk program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani, berikut adalah rincian pemangkasan anggaran pada berbagai pos belanja:

* Alat tulis kantor (ATK), dipangkas hingga 90%

* Belanja percetakan dan souvenir, dipotong 75,9%

* Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan, dikurangi 73,3%

* Belanja lainnya (tidak terkait prioritas pembangunan), dipangkas 59,1%

* Kegiatan seremonial, dipotong 56,9%

* Perjalanan dinas (dalam & luar negeri), dipangkas 53,9%

* Kajian dan analisis, dipotong 51,5%

* Rapat, seminar, dan kegiatan sejenis, dikurangi 45%

* Jasa konsultan, dipangkas 45,7%

* Honor output kegiatan & jasa profesi, dipotong 40%

* Infrastruktur, dikurangi 34,3%

* Pengadaan peralatan dan mesin, dipangkas 28%

* Diklat dan bimbingan teknis (bimtek), dipotong 29%

* Lisensi aplikasi, dikurangi 21,6%

* Bantuan pemerintah, dipangkas 16,7%

* Pemeliharaan dan perawatan, dikurangi 10,2%. ***

Berita terkait