SULTENG – Instruksi Presiden Nomer 1 Tahun 2025 telah terbit. Efisiensi anggaran berlaku dari pusat sampai provinsi, kabupaten dan kota.
Menyikapi itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai ancang – ancang memangkas 16 item yang diwanti – wanti di Inpres tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng Novalina kepada media 3 Pebruari 2025 di Palu. Pihaknya sedang menunggu peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai pengaturan tehnis penjabaran Inpres 01/2025.
Apa saja yang akan dominan dipangkas di APBD Sulteng? Kata Nova, sapaan akrabnya yang pasti adalah perjalanan dinas, biaya forum diskusi grup (FGD), studi banding atau sejenisnya, rapat dan honorarium. Berapa taksiran anggaran yang bakal terefisiensi? Nova belum dapat memberikan angkanya.
Terpisah, Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura di Poso saat mengunjungi perbaikan infrastruktur jalan dan bangunan rumah sakit menyebut bahwa dirinya telah memerintahkan jajaran organisasi pemerintahan untuk tepat, cepat dan terukur menggunakan anggaran.
Ia ingin memastikan hal itu tercermin direvisi APBD Sulteng TA 2025. ‘’Tehnis akan dilakukan TAPD dan juga dengan DPRD. Bagus saya setuju efisiensi anggaran. Terlalu banyak rapat akhirnya lama eksekusi pelayanan ke masyarakat. Program yang tidak jelas capaian manfaat saya minta juga dievaluasi. Kita kencangkan ikat pinggang,’’ ujar gubernur.