JAKARTA,- Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol).
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menteri Komdigi) Meutya Hafid usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2).
“Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP, yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online,” kata Meutya.
Meutya mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah memblokir sekitar satu juta situs judi online.
Dia mengakui, judi online tidak bisa diberantas jika hanya memblokir atau men-take down situsnya saja. Menurutnya, perlu kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya.