RI Tolak Usul Trump Relokasi Warga Gaza: Hambat Kemerdekaan Palestina

  • Whatsapp
Pengungsi Palestina kembali ke Gaza usai gencatan senjata. (Foto: AP)

JAKARTA,- Heboh usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mengambil alih jalur Gaza. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menolak tegas upaya paksa merelokasi warga Palestina.

“Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina,” kata Kemlu dalam keterangan yang diunggah di akun X-nya.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara.

“Berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerussalem Timur sebagai ibu kotanya,” katanya.

Indonesia, kata Rolliansyah, juga kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan kepada hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina menentukan nasib sendiri dan kembali ke tanah air mereka.

“Indonesia dalam hal ini kembali menegaskan bahwa satu satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina,” tutur dia, Rabu 5 Februari 2025.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menyerukan agar warga Palestina di Jalur Gaza meninggalkan wilayah mereka. Dia menegaskan, warga Gaza tidak punya pilihan selain pergi untuk saat ini.

Berita terkait