Jakarta,- Pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 segera ditutup. Bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi, penting untuk memahami persyaratan dan tahapan tes yang harus dilalui.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), program ini adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Calon peserta dapat mendaftar melalui situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di situs https://paskibraka.bpip.go.id.
Seperti dilansir dari laman resmi https://paskibraka.bpip.go.id, Rabu (26/2/2025), Jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 dibuka 3-28 Februari 2025 melalui aplikasi Transparansi Paskibraka. Siswa yang ingin mendaftar sebagai peserta Paskibraka 2025 akan mengikuti sejumlah seleksi, berikut penjelasannya.
Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022. Program ini bertujuan untuk membentuk kader calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.