BADAN USAHA MILIK MASJID
Gubernur mewanti-wanti bahwa masjid akan dikelola profesional. Dikontrol oleh Pemprov. Akan dibentuk badan pengelola masjid ‘Baitul Khairaat’ Sulteng. Tidak diperkenankan digunakan pesta pernikahan. ‘’Kalau Akad Nikah Sebaiknya di masjid sini. Jangan pestanya. Menyanyi menyanyi sekitat masjid. Tidak boleh,’’ tandas gubernur.