Pimpinan Umum pijarsulteng.com, Hafsa ST, MT, menegaskan bahwa sepanjang sebuah media online memiliki badan usaha resmi di bidang media dan komunikasi, terdaftar di OSS, serta merupakan anggota organisasi media yang sah di Indonesia, maka media tersebut memiliki legal standing.
“Dewan Pers yang berhak memverifikasi dan membimbing media, bukan pihak lain yang dengan arogan melakukan investigasi dan menuduh media online legal atau tidak,” kata Hafsa dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Rabu (19/2/2025).