CV Berkah Pasir Utama Resmi Kantongi IUP, Taati Petunjuk BWSS III

  • Whatsapp

SIGI,- CV Berkah Pasir Utama. Usaha anak negeri. Mengelola sumber daya alam secara legal. Patut menjadi contoh dan inspirasi kemandirian ekonomi daerah dengan memaksimalkan potensi lokal.

Penambangan pasir ilegal sedang marak di pinggiran Sungai Palu. Penambang ilegl tak hanya mengambil pasir, tapi juga merusak tanggul batu gajah yang dipasang oleh pemerintah. Utamanya, Balai Wilayah Sungai III yang memiliki cakupan otorita Sulteng dan Sulbar.

Pembongkaran batu gajah penambang ilegal yang dipasang untuk mengantisipasi abrasi sungai di Desa Tulo Kabupaten Sigi disikapi BWSS III. Pihak CV BPU pun tak luput mendapat surat teguran tertanggal 12 Maret 2025.

Direktur Utama CV BPU Abd Gafur S.kom membenarkan adanya surat teguran BWSS III,dan pihaknya tidak menyia-nyiakan waktu untuk membenahi tanggul dan menjalankan petunjuk teknis lapangan BWSS III.

” Saya selaku pengusaha muda mengakui masih banyak kekurangan masih harus lebih banyak belajar dan menerima saran serta masukkan dari pihak manapun,agar kami menambang tidak menyalahi prosedur. Kedepan” Katanya .

Berita terkait