“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto (WH).