KPK Ungkap Dugaan Korupsi Iklan di BJB Rugikan Negara Ratusan Miliar

  • Whatsapp
KPK mencatat ada selisih pengadaan iklan hingga Rp222 miliar dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. (Foto: Ist)

Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

“Pada tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,” ucap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025). ***

Sumber: iNews.id

Berita terkait