Wagub Sulteng Ajak Palu, Sigi dan Donggala Perangi Pengemis Makin Marak

  • Whatsapp

“Mereka adalah warga Indonesia yang juga saudara kita,mempunyai hak dan kewajiban yang sama, memerlukan perhatian, saya ingin mereka ditangani secara persuasif,” kata Wagub. ‘’Saya hidup berdampingan dengan mereka diatas, saya tidak melarang mereka untuk turun ke Palu itu hak mereka,” tutur Wagub.

Tujuan diadakannya rakor penanganan gelandangan dan pengemis adalah untuk menyamakan persepsi tentang petunjuk teknis antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala dan Kota Palu.

“Kita harus samakan persepsi, jangan sampai kita membuat petunjuk teknis, Pak Gub sudah tandatangani, tapi mereka (kab/kota) tidak lakukan,”tegas Wagub.

Peserta Rakor yang tampak hadir, Kepala Dinas Sosial Sulteng, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Sulteng, Sekretaris Dinas Nakertrans Sulteng, Sekretaris Pol PP Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Kab.Donggala dan Kabupaten Sigi, Kasat Pol PP Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Kepala Dinas Sosial Sulteng, Hasbiah Zaenong, menyebut sesuai SPM Dinsos bahwa gelandangan dan pengemis usia anak, lansia, disabilitas dikatagorikan pengemis karena menggelendang di tempat umum.

Permasalahan gelandangan dan pengemis adalah salah satu masalah unik. Dikatakan unik karena ketika mereka dirazia lalu ditempatkan di rumah singgah kemudian diberikan pembinaan tetapi mereka mengulangi lagi untuk menggelandang.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah memiliki UPT Kemensos dan Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial yang berada di Desa Kalukubula Kabupaten Sigi.

Di dua tempat tersebut yang dikelola Pemprov, telah diadakan pelatihan dan pembinaan bagi para tuna sosial sesuai dengan bakat dan keterampilan yang mereka miliki. ***

Berita terkait