Pemerintah Pusat Tak Adil; Raup Rp570 Triliun, ke Sulteng DBH Hanya Rp200 Miliar

  • Whatsapp

editor : faqih/jogja
sumber: tim media AH/live kompas tv

JAKARTA – Pemerintah pusat hingga kini belum menganut prinsip keadilan komotatif. Atau biasa dikenal dengan keadilan korektif. Yaiti keadilan yang berdasar timbal balik. Hubungan yang sesuai yang pantas atau sesuai dengan kontribusi.

Pemerintah Indonesia semestinya sebagai negara kesatuan juga selain mengedepankan asas keadilan distributif juga komotatif. Sehingga daerah yang kaya sumber daya alam dan kewenangannya ditentukan pemerintah pusat juga ada imbal balik. Tujuannya, daerah penghasil juga dapat sejahtera masyarakatnya.

Adalah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan jajaran Kemendagri Selasa 29 April 2025. Anwar minta agar pemerintah pusat meninjau kembali pembagian dana bagi hasil (DBH).

Berita terkait