Angin Segar bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta: Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah Mulai 5 Juni 2025

  • Whatsapp

Jakarta– Pemerintah membawa kabar baik bagi para pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Saat ini, pemerintah memfinalisasi rencana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan mulai mereka salurkan pada 5 Juni 2025.

Sebelumnya, pemerintah juga menyalurkan bantuan serupa saat pandemi Covid-19 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meski nominal BSU tahun ini tidak sebesar bantuan pada 2022 yang mencapai Rp600.000, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran dari APBN. Mereka melakukannya sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Berita terkait