Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengambil langkah progresif dengan menghapus sejumlah syarat diskriminatif dalam proses rekrutmen kerja. Syarat seperti batas usia, penampilan menarik, hingga status perkawinan tidak akan lagi menjadi hambatan bagi pencari kerja di Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan, langkah ini akan memperluas akses kerja dan membuka peluang yang lebih setara bagi semua kalangan. “Umur akan kami hapus dari persyaratan kerja. Begitu juga dengan syarat good looking dan pertanyaan soal sudah menikah atau belum,” kata pria yang akrab disapa Noel, saat menutup Job Fair Kemnaker di Jakarta, pada Minggu (25/5/2025), mengutip Kumparan.
Menurutnya, kebijakan ini akan ditegaskan melalui Surat Edaran dan tidak menutup kemungkinan dinaikkan ke level Peraturan Menteri jika diperlukan.