Israel Akan Usir Paksa Warga Gaza

  • Whatsapp

Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi, menyatakan bahwa langkah relokasi ini selaras dengan inisiatif migrasi Palestina yang sebelumnya diajukan dalam rencana mantan Presiden AS, Donald Trump. Dalam wawancaranya dengan lembaga penyiaran publik KAN, Karhi menyebut pemindahan warga sebagai “solusi” bagi Gaza, sembari mengungkap bahwa Israel tengah menjajaki opsi diplomatik untuk menemukan negara-negara yang bersedia menerima pengungsi Palestina.

Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi atas komentar Donald Trump pada Februari lalu yang menyebut bahwa Amerika Serikat seharusnya “mengambil alih Gaza”, menyebut wilayah tersebut sebagai “benar-benar hancur.” Pernyataan itu mendapat kecaman luas dari dunia Arab dan komunitas internasional yang menilainya sebagai bentuk pembersihan etnis.

Hingga saat ini, otoritas Palestina belum mengeluarkan tanggapan resmi atas rencana terbaru Israel ini.

Di sisi lain, lebih dari 9.500 warga Palestina masih ditahan di penjara-penjara Israel, banyak di antaranya dalam kondisi yang digambarkan oleh organisasi hak asasi manusia sebagai tidak manusiawi, termasuk penyiksaan, kekurangan makanan, dan penelantaran medis.

Sejak eskalasi dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 52.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan militer Israel di Gaza.

Situasi ini semakin memanas setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatanperang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militer yang dijalankannya di wilayah tersebut.

Berita terkait