Penelusuran wartawan kailipost.com, di Kabupaten Poso terungkap hingga kini manajemen PLTA Sulewana belum menyelesaikan kerugian 20 KK. Baik tanah garapan dan amblasnya beberapa fasilitas umum. Seperti jalan dan rumah ibadah (gereja). Warga terdampak umumnya di Desa Sulewana, lokasi PLTA. Atau warga lingkar PLTA tersebut.
Kerugian 20 KK itu dugaannya karena aktivitas getaran turbin air. Hingga jalan umum rusak dan amblas serta longsor. Pihak – pihak kompeten sudah didatangi warga. Namun hingga kini belum juga konkret menyelesaikan dan ganti untung.