MORI ATAS – Warga protes menutup jalan perusahaan kelapa sawit PT Cipta Agro Sawit (CAS). Nampak puluhan warga Dusun 4, Desa Kolo Atas, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah blokade jalan menuju PT. CAS) 19/6/2025 lalu.
Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid meminta penegasan atas pemberian izin lokasi perusahaan itu oleh Bupati Delis. Anggota DPRD Sulteng Mohammad Safri minta bupati dicopot karena diduga menyalahgunakan kekuasaan.Baca disini https://kailipost.com/2025/05/gubernur-tegur-anleg-dprd-sulteng-minta-mendagri-copot-bupati-morut.html.
Terpisah hal sama juga politisi Nasdem menyindir gubernur tidak standar ganda menyelesaikan silang sengkarut pertambangan dan perkebunan di Sulteng. Termasuk PT ANA dan CAS. Baca disini https://kailipost.com/2025/05/gubernur-tegur-anleg-dprd-sulteng-minta-mendagri-copot-bupati-morut.html.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai belum mengantongi izin usaha perkebunan secara sah.
Kepala Desa Kolo Atas, Abd Asyir, menegaskan bahwa aksi ini bukan demi kepentingan pribadi, tetapi merupakan suara kolektif masyarakat. “Aksi ini bukan demi kepentingan individu, tapi demi hak masyarakat Desa Kolo Atas yang selama ini tidak diindahkan,” ujarnya tegas.
Warga menuntut tiga hal utama kepada PT. CAS :
Pertama, perusahaan diminta menunjukkan titik koordinat lengkap dengan peta dan data areal plasma seluas 1.000 hektare yang dijanjikan.
Kedua, masyarakat mendesak adanya pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui penyediaan lapangan kerja yang layak, transparansi upah, perlindungan hak-hak pekerja, serta pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang konkret dan sesuai aspirasi masyarakat.
Ketiga, warga juga menuntut transparansi hasil panen sawit, mengingat adanya pembagian hasil yang seharusnya berdasarkan peraturan yang berlaku salah satu warga yang ikut aksi menyampaikan kekecewaannya.
“Hutan kami sudah kami serahkan untuk ditanami kelapa sawit dengan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi hingga kini, tak ada itikad baik dari perusahaan,” keluhnya.
Sebelumnya, warga dan perusahaan sempat menggelar pertemuan untuk membahas tuntutan tersebut, namun tidak membuahkan kesepakatan.