Sebelumnya, juga belum selesai kasus konflik lahan warga dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA). Bahkan tiga pekan lalu antar warga saling klaim lahan sawit di areal PT ANA. Data redaksi menyebut, bahwa PT ANA sudah mengembalikan lahan warga Desa Bunta. Difasilitasi Pemprov Sulteng dilakukan pemulihan lahan sawit.
PT ANA mengembalikan 282.74 hektare yang dikuasai ke warga Desa Bunta. Kala itu dilakukan revalidasi lahan oleh Pemprov. Namun, kini lahan yang dilepas ke warga Desa Bunta belum juga selesai di lapangan.