Prabowo Instruksikan Kuasai 300 Ribu Hektare Tambang Ilegal, Negara Rugi 700 Triliun.

  • Whatsapp


JAKARTA- Presiden terpilih Prabowo Subianto memerintahkan pengambilalihan sekitar 300 ribu hektare tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan.

Instruksi ini dikeluarkan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan potensi kerugian negara mencapai 700 triliun akibat aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

Kepala BPKP, Yusuf Ateh, menyatakan bahwa penertiban dilakukan melalui sinergi lintas lembaga, melibatkan Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.

Pemerintah akan bertindak cepat untuk mengambil alih kembali lahan yang dikelola secara ilegal.

“Instruksi Presiden sangat tegas: ambil dulu, kuasai kembali, baru kemudian kenakan denda atas keuntungan ilegalnya,” ungkap Yusuf dalam keterangannya.

Berita terkait